Source: http://www.amronbadriza.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2HuwfMhNR

Senin, 05 November 2012


                       Indonesia merupakan negara ketiga terkorup di dunia . sungguh Mengejutkan memang ? , dengan kisah perjalanan para koruptor yang tak kunjung habis masanya dan terus-menerus . Akhir-akhir ini masalah korupsi di Indonesia sedang hangat-hangatnya di bicarakan di public , terutama dalam media massa baik nasional maupun lokal . Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi di bangsa indonesia sendiri . Dan juga pada dasarnya , ada yang pro ada pula yang kontra . Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan menghabiskan uang rakyat serta juga bisa dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara . Akibat penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian di turunkan ke generasi berikutnya . Oleh sebab itu , salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda kita dari jangkitan virus korupsi . Sehingga tidak heran jika negara Indonesia termasuk salah satu negara  terkorup di dunia . Para koruptor ini ibarat tikus yang terus menggerogoti negara dan memakan uang rakyat secara perlahan-lahan , di samping itu juga penegak hukum mengenai tindakan pidana korupsi belum berjalan dengan semestinya . Korupsi merupakan satu persoalan bangsa yang hingga kini tetap menjadi prioritas utama untuk memberantasnya . Berbagai upaya telah di lakukan baik oleh pemerintah maupun non pemerintah . Namun upaya dari semua itu tetap belum menunjukkan hasil yang signifikan . Bahkan boleh dibilang korupsi terus saja mengganas , Perilaku korupsi di jajaran birokrasi pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Meski pun di Indonesia telah di bentuk beberapa lembaga yang bertugas untuk mengeliminasi korupsi namun dari sisi lain tetap saja belum dapat di tekan tingkat korupsinya . pada halnya seperti telah kita saksikan lahirnya lembaga yang di tujukan memberantas korupsi di negara ini , seperti Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau di sebut ( TGPTPK ) dan Komisi Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Negara ( KPKPN ) , hingga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) , dan juga Tim Kordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( TKPTPK ) , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) . Semua itu belum juga dapat menjadikan Indonesia terlepas dari korupsi dan nepotisme , namun tetap diharapkan minimal dapat menekan tingkat korupsi yang semakin merajalela.
                                                                                                                                                                        Pada saat ini tindakan korupsi di Indonesia semakin hari semakin berkembang pesat di berbagai media massa baik media elektronik maupun media cetak , berita utamanya kebanyakan mengenai tindakan korupsi kepada “ tikus-tikus” yang berpangkat atau yang memiliki level tertinggi tingkat negara di Indonesia . Kita sebagai warga negara Indonesia , generasi muda , penerus perjuangan bangsa , kita harus ikut berperan penting serta andil paling tidak dapat menekan jumlah tindakan korupsi di Indonesia dengan menerapkan slogan anti korupsi .  Di mulai dari hal yang terkecil , yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal , contoh nya : sebagai seorang pelajar kita harus disiplin dalam mengikuti mata pelajaran di sekolah , di siplin dalam mengerjakan tugas di sekolah , tidak jujur dalam mengerjakan ujian dll. Apabila dalam hal disiplin yang terkecil itu saja kita tidak bisa menerapkan dalam diri kita sebagai seorang pelajar , berarti itu sama saja kita telah melatih diri kita untuk menjadi seorang koruptor.
                                                                                                                                                                  Tindak pidana korupsi terbukti telah menghambat sendi-sendi pembangunan bangsa serta juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara . Pembangunan kesejahteraan rakyat , pendidikan , dan kesehatan Indonesia terganggu . Tidak ada salahnya sekali-sekali para koruptor yang melakukan tindakan korupsi dihukum mati .Pasti mereka akan takut untuk korupsi dan tidak melakukan kejahatan lagi. Hukuman mati bagi para koruptor adalah jalan yang paling benar dalam mengurangi kasus korupsi di Indonesia . Tetapi di sisi lain hukuman mati bagi para koruptor masih akan mendapatkan banyak pertentangan dari berbagai kalangan . KPK banyak berperan penting dalam memberantas kasus korupsi di negeri ini , KPK terbukti mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat Indonesia karena telah menyelesaikan beberapa kasus korupsi , KPK juga mendapat pengakuan dari masyarakat Indonesia atas jasanya telah mengungkap kasus korupsi di Indonesia .
                                                                                                                                                                             Pada dasarnya korupsi adalah sebuah tindakan penyelewengan tanggung jawab kepada masyarakat, dan secara faktual korupsi dapat berbentuk kecurangan, penggelapan atau manipulasi . Karena itu lah korupsi merupakan tindakan tercela yang merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Bila kita tinjau lebih jelasnya lagi bisa kita lihat dari berbagai aspek normatif, korupsi merupakan suatu penyimpangan atau pelanggaran. Di mana norma hukum , norma sosial maupun norma etika dan norma agama pada umumnya secara tegas mengganggap korupsi itu sebagai tindakan yang buruk karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila yaitu sila kedua  pancasila . Jelas para koruptor di negeri ini yang sampai saat ini belum di pidana merupakan tindakan korupsi yang mengancam nilai kemanusian yang adil dan beradab bagi bangsa indonsia . sebuah kata Andaikan saya menjadi ketua KPK maka saya akan membuat beberapa langkah-langkah cara menghentikan kebiasaan korupsi di negeri ini melalui perubahan sebagai berikut :
                                                                                                                  
                                                                                                              
1.      Saya akan melakukan kerjasama kepada Semua elemen yaitu aparatur negara , masyarakat umum melalui LSM , tokoh agama dan masyarakat, instansi pemerintah , organisasi masyarakat, universitas , akademisi , wartawan , sekolah , instansi swasta dan komunitas lainnya untuk memberantas korupsi di negeri ini serta menerapkan slogan “ ANTI KORUPSI ” . Begitu juga saya akan memanfaatkan kepercayaan kepada masyarakat umum yang begitu besar kepada KPK dengan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada generasi muda tentang bahaya tindakan korupsi . Harus memiliki idealisme , keberanian untuk mengungkap penyimpangan-penyimpangan tindak korupsi secara objektif , jujur, kritis terhadap tatanan yang ada di sertai dengan keyakinan penuh terhadap prinsip-prinsip keadilan dalam kebijakan dan peraturan tentang korupsi .
2.      Saya akan melakukan pembinaan mental dan moral manusia kepada generasi muda melalui sosialisasi dan penyuluhan di bidang etika dan hukum serta juga di bidang keagaman . Karena bagaimanapun juga baiknya suatu sistem , jika memang individu-individu di dalamnya tidak dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran dan harkat kemanusian , niscaya sistem tersebut akan di salahgunakan oleh para koruptor serta diselewengkan atau di korup.
3.      Saya selalu mengupayakan hukuman tegas terhadap para koruptor dan memberikan sanksi dan kekuatan untuk menindak secara tegas yang telah melakukan  tindak pidana korupsi di negeri ini , serta memberantas tindakan korupsi dan menghukum tindak korupsi . Sanksi yang tegas tidak memihak memang sangat diperlukan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia . Para pelaku yang melakukan tindak korupsi harus dijatuhi hukuman setimpal yang dirasa dapat memberikan efek jera pada para koruptor dan takut baik bagi pelaku maupun orang lain yang akan melakukan tindakan korupsi . Karena korupsi merupakan sebuah tindakan tercela dan serta juga pelanggaran ham yang amat sangat berat . Menegakan hukum secara adil dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan norma-norma lainnya yang berlaku .
                                                                                                                                                               Dari ketiga langkah maupun point tersebut harapan saya bila menjadi Ketua KPK di negeri ini berharap dapat memberantas korupsi di negeri ini dengan menerapkan semboyan “ ANTI KORUPSI ” kepada masyarakat umum dan generasi muda penerus bangsa tentang bahaya korupsi . Jadi kita harus mendukung jalannya KPK itu sendiri dalam memberantas korupsi agar kinerjanya bisa lebih baik dan bisa mengungkapkan siapa dibalik kasus-kasus korupsi besar khususnya di Indonesia ini . Bersama KPK mari kita berantas korupsi dengan menerapkan semboyan “ ANTI KORUPSI ” . SEKIAN DAN TERIMAKASIH “ Ayo bersihkan negeri Indonesia ini dari para koruptor ”.

Footer Widget 3

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Postingan Populer